Hai Sobat Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dalam hal ini Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, mengikuti Rapat Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Ruang Rapat Biro Hukum, Rabu, 28 Februari 2024
Hadir dalam rapat, Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Biro Hukum Setda. Prov.Sulbar, Analis Hukum pada Biro Hukum Setda. Prov.Sulbar. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Prov.Sulbar dan Sekretaris DPRD Prov.Sulbar
Pelaksanaan rapat tersebut Merupakan Tindalkanjut dari Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, tanggal 1 Februari 2024 Perihal Permohonan Data Dukung Penilaian Indeks
Kepatuhan Daerah (IKD) Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.
Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, antara
lain sebagai berikut:
1. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024;
2. Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023;
3. Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...